Audit Mutu Internal (AMI) PSPPA UEU 2025-2026
1 / 3
1. Latar Belakang
Audit Mutu Internal (AMI) Program Studi Pendidikan Profesi Apoteker (PSPPA) Universitas Esa Unggul Jakarta Tahun Akademik 2025/2026 dilaksanakan sebagai bagian dari sistem penjaminan mutu internal institusi. Kegiatan ini menjadi salah satu mekanisme evaluasi untuk meninjau pelaksanaan mutu pada unit program studi, termasuk kesesuaian pengelolaan dan pelaksanaan kegiatan dengan kebutuhan peningkatan mutu secara berkelanjutan.
Pelaksanaan AMI pada PSPPA Universitas Esa Unggul Jakarta dilandasi oleh komitmen program studi dalam mendukung budaya mutu. Audit dilakukan untuk memperoleh gambaran pelaksanaan kegiatan di lingkungan program studi serta mengidentifikasi hal-hal yang perlu menjadi perhatian dalam upaya penguatan mutu. Melalui kegiatan ini, program studi memiliki ruang untuk menyampaikan informasi, dokumen, dan penjelasan yang diperlukan kepada tim auditor.
Kegiatan audit juga merupakan bagian penting dalam proses pengendalian dan peningkatan mutu. Hasil pelaksanaan AMI diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi Program Studi PSPPA, Unit Jaminan Mutu (UJM), dan pihak terkait dalam merencanakan tindak lanjut sesuai dengan kebutuhan program studi.
2. Tujuan Kegiatan
Audit Mutu Internal PSPPA Universitas Esa Unggul Jakarta Tahun Akademik 2025/2026 bertujuan untuk mendukung peningkatan mutu program studi melalui proses pemeriksaan dan evaluasi internal yang terstruktur. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari sistem penjaminan mutu yang diterapkan di lingkungan Universitas Esa Unggul.
Secara khusus, tujuan pelaksanaan kegiatan adalah sebagai berikut:
- Menjalankan proses Audit Mutu Internal pada Program Studi Pendidikan Profesi Apoteker Universitas Esa Unggul Jakarta.
- Mendukung pelaksanaan sistem penjaminan mutu internal pada tingkat program studi.
- Menyediakan forum klarifikasi antara program studi dan auditor terkait pelaksanaan kegiatan serta informasi yang diperlukan dalam audit.
- Mengidentifikasi aspek-aspek yang dapat menjadi perhatian dalam peningkatan mutu program studi.
- Menjadi dasar evaluasi dan tindak lanjut bagi Program Studi PSPPA serta pihak terkait.
3. Pelaksanaan Kegiatan
Audit Mutu Internal Program Studi Pendidikan Profesi Apoteker Universitas Esa Unggul Jakarta dilaksanakan pada tanggal 2 Oktober 2026. Kegiatan dilaksanakan dengan metode hybrid, yaitu melalui perpaduan kehadiran dan pelaksanaan secara daring sesuai dengan pengaturan kegiatan audit.
Pelaksanaan audit melibatkan proses komunikasi antara tim auditor dan unsur Program Studi PSPPA. Dalam kegiatan tersebut, pihak program studi menyiapkan kebutuhan informasi serta dokumen yang relevan untuk mendukung kelancaran proses audit. Tim auditor melaksanakan tugas audit dengan melakukan peninjauan, klarifikasi, dan pembahasan atas informasi yang disampaikan oleh unit yang diaudit.
Secara umum, rangkaian pelaksanaan kegiatan mencakup pembukaan audit, pengenalan pihak yang terlibat, penyampaian maksud dan pelaksanaan audit, proses pemeriksaan serta klarifikasi, dan penutupan kegiatan. Metode hybrid diterapkan untuk mendukung keterlibatan seluruh pihak secara efektif dalam proses audit pada waktu yang telah ditetapkan.
Dalam pelaksanaannya, Program Studi PSPPA berperan dalam memberikan keterangan yang diperlukan sesuai ruang lingkup audit. UJM turut mendukung koordinasi proses penjaminan mutu di tingkat program studi. Admin program studi mendukung kesiapan administrasi dan penyediaan kebutuhan kegiatan audit. Tim auditor menjalankan fungsi pemeriksaan internal secara objektif sebagai bagian dari pelaksanaan AMI Tahun Akademik 2025/2026.
4. Partisipan dan Pihak Terlibat
Kegiatan Audit Mutu Internal PSPPA Universitas Esa Unggul Jakarta melibatkan unsur pengelola program studi, unsur penjaminan mutu, serta tim auditor yang ditugaskan. Pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan ini adalah sebagai berikut:
- Ketua Program Studi PSPPA Universitas Esa Unggul.
- Unit Jaminan Mutu (UJM).
- Admin Program Studi PSPPA.
- Ketua Tim Auditor, Ratna Yulika Go, S.Kom., M.T.I.
- Anggota Auditor, Ahmad Amiruddin, S.E.Sy., M.M.
Tim auditor bertugas melaksanakan proses audit pada unit Fakultas Ilmu Kesehatan/Pendidikan Profesi Apoteker dalam periode Audit Mutu Internal Tahun Akademik 2025/2026. Keterlibatan seluruh pihak tersebut menunjukkan adanya koordinasi antara unit yang diaudit dan auditor dalam mendukung terselenggaranya kegiatan audit mutu internal.
5. Hasil Kegiatan
Pelaksanaan Audit Mutu Internal pada Program Studi PSPPA Universitas Esa Unggul Jakarta telah dilaksanakan pada tanggal 2 Oktober 2026 dengan metode hybrid. Kegiatan menjadi sarana pelaksanaan penjaminan mutu internal pada program studi dalam periode Audit Mutu Internal Tahun Akademik 2025/2026.
Melalui kegiatan audit, dilakukan proses komunikasi dan klarifikasi antara Program Studi PSPPA dengan tim auditor. Program studi, UJM, dan admin program studi terlibat dalam mendukung penyediaan informasi yang dibutuhkan selama proses audit. Sementara itu, tim auditor yang terdiri atas ketua tim dan anggota auditor melaksanakan tugas audit sesuai penugasan yang diberikan.
Hasil utama dari kegiatan ini adalah terlaksananya proses AMI sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu program studi. Kegiatan audit juga menghasilkan ruang evaluasi bagi unit terkait untuk memperhatikan pelaksanaan penjaminan mutu dan menyiapkan tindak lanjut berdasarkan hasil proses audit. Rincian temuan, catatan audit, maupun status pemenuhan tidak dicantumkan dalam informasi kegiatan yang tersedia.
Dokumen kelengkapan audit dapata diakses melalui: https://drive.google.com/drive/folders/1pqG-2Tzoi75YoZw0hyRxJXrgwgXr7VGQ?usp=sharing (Akses terbatas)
6. Kendala dan Solusi
Untuk mendukung kelancaran kegiatan, koordinasi antara Ketua Program Studi, UJM, admin program studi, dan tim auditor menjadi hal yang penting. Kesiapan informasi serta dokumen yang diperlukan dalam proses audit juga perlu diperhatikan agar proses klarifikasi dapat berjalan secara tertib dan efektif. Penggunaan metode hybrid dapat menjadi solusi pelaksanaan kegiatan yang memungkinkan keterlibatan pihak-pihak terkait sesuai dengan pengaturan audit.
7. Evaluasi Pelaksanaan
Pelaksanaan AMI pada Program Studi PSPPA Universitas Esa Unggul Jakarta telah mendukung pelaksanaan sistem penjaminan mutu internal. Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid memungkinkan proses audit tetap dapat dijalankan dengan melibatkan unsur program studi, UJM, admin program studi, dan tim auditor.
Evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan menekankan pentingnya kesiapan koordinasi, kelengkapan informasi pendukung, serta komunikasi yang jelas antara unit yang diaudit dan auditor. Pelaksanaan audit tidak hanya menjadi kegiatan pemeriksaan internal, tetapi juga menjadi bagian dari proses pembelajaran organisasi untuk memperkuat perhatian terhadap mutu program studi.
Keberadaan tim auditor yang terdiri atas ketua tim dan anggota auditor mendukung pelaksanaan proses audit secara terarah. Di sisi lain, keterlibatan unsur program studi dan UJM menunjukkan pentingnya kerja sama dalam menjaga keberlangsungan sistem penjaminan mutu pada tingkat unit.
8. Rekomendasi Tindak Lanjut
Sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan Audit Mutu Internal Tahun Akademik 2025/2026, Program Studi PSPPA Universitas Esa Unggul Jakarta perlu melakukan penelaahan terhadap hasil, catatan, dan arahan yang diperoleh dalam proses audit sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Tindak lanjut tersebut dapat dilakukan secara terkoordinasi oleh Ketua Program Studi, UJM, dan admin program studi.
Rekomendasi tindak lanjut yang dapat diperhatikan meliputi:
- Melakukan koordinasi internal untuk menelaah hasil pelaksanaan AMI.
- Menyiapkan langkah perbaikan atau penguatan sesuai hasil evaluasi audit yang diterima.
- Menjaga ketersediaan informasi dan dokumen pendukung penjaminan mutu program studi.
- Meningkatkan komunikasi antara Program Studi PSPPA, UJM, dan pihak terkait dalam pelaksanaan kegiatan mutu berikutnya.
- Memanfaatkan hasil AMI sebagai bahan peningkatan mutu secara berkelanjutan.
9. Kesimpulan
Audit Mutu Internal Program Studi Pendidikan Profesi Apoteker Universitas Esa Unggul Jakarta Tahun Akademik 2025/2026 telah dilaksanakan pada 2 Oktober 2026 dengan metode hybrid. Kegiatan ini melibatkan Ketua Program Studi, UJM, admin program studi, serta tim auditor yang terdiri atas Ratna Yulika Go, S.Kom., M.T.I. sebagai Ketua Tim dan Ahmad Amiruddin, S.E.Sy., M.M. sebagai anggota.
Pelaksanaan AMI merupakan bagian dari sistem penjaminan mutu dan upaya peningkatan mutu Program Studi PSPPA. Kegiatan ini mendukung proses evaluasi internal melalui peninjauan dan klarifikasi antara program studi dengan auditor. Hasil pelaksanaan audit diharapkan menjadi dasar bagi program studi dan pihak terkait untuk menjalankan tindak lanjut serta penguatan mutu secara berkelanjutan.